Batam. Viralnya video Ketua DPRD Provinsi Iman Sutiawan yang diduga mengendarai sepeda motor gede (moge) tanpa menggunakan helm di jalan raya Kota Batam terus menuai sorotan tajam publik. Tidak hanya menjadi perbincangan hangat di media sosial, aksi tersebut juga memicu kritik dari kalangan pemuda dan organisasi masyarakat yang menilai seorang pejabat publik semestinya menjadi teladan dalam menaati hukum dan keselamatan berlalu lintas.
Ketua DPW LSM Gerakan Indonesia Adil Sejahtera (GIAS) Kepulauan Riau, Wisnu Hidayatullah, mendesak Badan Kehormatan DPRD Kepri untuk segera menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut secara objektif dan transparan.
Menurut Wisnu, persoalan itu bukan sekadar pelanggaran lalu lintas biasa, melainkan menyangkut etika pejabat publik serta citra lembaga legislatif di mata masyarakat.
“Sebagai pejabat publik, seharusnya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Aturan lalu lintas berlaku untuk semua tanpa memandang jabatan,” ujar Wisnu.
Ia menegaskan bahwa masyarakat saat ini menaruh perhatian besar terhadap perilaku para pemimpin daerah, terlebih di tengah kondisi ekonomi yang dinilai masih sulit. Karena itu, gaya hidup yang dianggap mempertontonkan kemewahan tanpa disertai keteladanan dinilai berpotensi melukai rasa keadilan publik.
“Penegakan hukum harus adil. Jangan sampai masyarakat kecil ditindak, sementara pejabat publik dibiarkan. Semua sama di mata hukum,” tambahnya.
DPW LSM Gerakan Indonesia Adil Sejahtera (GIAS) Kepri juga menyatakan akan membawa persoalan tersebut ke tingkat pusat. Organisasi itu berencana melaporkan dugaan pelanggaran etik dan sikap tidak patut yang dilakukan Iman Sutiawan kepada DPP Partai Gerindra.
Menurut Wisnu, tindakan berkendara tanpa helm dan mempertontonkan aksi tersebut di media sosial tidak mencerminkan sosok pemimpin yang bijak serta tidak layak menjadi panutan masyarakat di Bumi Negeri Segantang Lada, Kepulauan Riau.
“Atas dasar itu, kami akan meminta DPP Partai Gerindra mengevaluasi dan mencopot Iman Sutiawan dari jabatan Ketua DPRD Kepri karena dinilai telah mencoreng marwah lembaga dan tidak memberikan contoh yang baik kepada masyarakat,” tegas Wisnu.
Video yang beredar luas di media sosial memperlihatkan Iman Sutiawan mengendarai moge jenis cruiser berpelat nomor BP 6215 VE di sejumlah ruas jalan protokol Kota Batam tanpa mengenakan helm pelindung kepala. Dalam rekaman itu, ia tampak mengenakan kemeja motif loreng, celana jins, kacamata hitam, dan hanya memakai topi biasa sambil sesekali memberikan gestur jempol ke arah kamera.
Berdasarkan pantauan dari video tersebut, perjalanan dimulai dari kawasan Sekupang dan melintasi sejumlah ruas jalan ramai hingga kawasan flyover Sei Ladi. Aksi itu kemudian memicu gelombang komentar negatif dari warganet yang menilai perilaku tersebut tidak layak dicontoh oleh seorang pimpinan daerah.
Selain dugaan pelanggaran penggunaan helm, publik juga mulai menyoroti legalitas kendaraan moge yang digunakan. Masyarakat meminta aparat kepolisian, khususnya Direktorat Lalu Lintas Polda Kepri, untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terkait kelengkapan administrasi kendaraan dan jalur masuk moge tersebut.
Sorotan juga mengarah pada unggahan video yang diketahui sempat dipublikasikan melalui akun Instagram pribadi milik Iman Sutiawan, @iman_sutiawan75. Namun setelah menuai kritik tajam, unggahan tersebut terpantau telah dihapus dari feed maupun reels Instagram. Meski demikian, rekaman video itu telanjur tersebar luas dan masih beredar di berbagai platform media sosial.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi maupun pernyataan resmi dari pihak Iman Sutiawan terkait alasan dirinya tidak menggunakan helm saat berkendara di jalan raya Kota Batam.





