Batam. Dukungan terhadap Gordon Silalahi, wartawan Kepri Online yang diduga dikriminalisasi, terus mengalir dan kian memanas.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Gelombang simpati datang dari berbagai kalangan, mulai dari rekan-rekan jurnalis, aktivis mahasiswa, organisasi kepemudaan, hingga masyarakat umum, yang menyoroti proses hukum yang sedang dihadapinya di Pengadilan Negeri (PN) Batam.

Pantauan di lapangan menunjukkan, diskusi mengenai kasus ini semakin ramai diperbincangkan, tidak hanya di Batam dan Kepulauan Riau, tetapi juga menjalar hingga Jakarta. Para jurnalis menilai kasus yang menjerat Gordon Silalahi merupakan preseden buruk bagi kebebasan pers.

“Dukungan ini bukan hanya untuk Gordon Silalahi secara pribadi, tetapi juga untuk menuntut keadilan dan keterbukaan hukum bagi seluruh insan pers,” ujar salah satu perwakilan jurnalis yang hadir.

Kuasa hukum Gordon Silalahi, Anrizal, SH, C.NSP, CF.NLP, C.CL, didampingi Jon Raperi, SH, C.NSP, C.CL, menegaskan bahwa kliennya telah mengalami kriminalisasi. “Kasus ini jelas-jelas bentuk kriminalisasi terhadap jurnalis. Kami akan terus memperjuangkan keadilan,” tegas Anrizal.

Ratusan mahasiswa, pemuda, wartawan, bersama Keluarga Besar Rumpun Melanesia Bersatu (RMB) dan sejumlah organisasi pers sudah pernah  menggelar aksi solidaritas di depan PN Batam pada Selasa (9/9/2025) lalu. Mereka datang untuk memberi dukungan moril kepada Gordon Silalahi yang sedang menjalani persidangan.

Sidang lanjutan kasus Gordon Silalahi yang digelar pada Kamis (11/9/2025). Namun, rekan-rekan jurnalis menyatakan kekecewaannya karena proses persidangan dinilai berlangsung terlalu cepat.

“Sidang berikutnya dijadwalkan pada Selasa (16/9/2025) mendatang, dan insan pers berencana akan hadir dalam jumlah lebih besar untuk mengawal jalannya persidangan.

Publik kini menantikan sikap Kejaksaan, apakah akan mendengarkan aspirasi dan desakan insan pers yang meminta agar kasus ini ditangani secara transparan dan adil.