Batam. Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, memberikan penghargaan kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, I Wayan Wiradarma, S.H., M.H., atas dukungan aktif institusi tersebut dalam penyelesaian masalah Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) perumahan di Batam. Penyerahan penghargaan dilakukan di Aula Engku Hamidah, Lantai IV Kantor Wali Kota Batam, pada Senin (4/8/2025).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dalam sambutannya, Amsakar menyampaikan bahwa penyelesaian persoalan PSU merupakan ikhtiar kolektif yang melibatkan berbagai pihak, termasuk peran strategis dari Kejaksaan Negeri Batam.

“Ini adalah wujud nyata kolaborasi antara Pemko dan Kejari. Hasilnya menggembirakan. Tahun lalu, aset PSU yang diserahkan ke Pemko mencapai Rp334 miliar, dan tahun ini meningkat signifikan menjadi Rp631 miliar,” ungkap Amsakar.

Selain kepada Kejari Batam, Pemko Batam juga menyerahkan penghargaan kepada 12 pengembang perumahan yang telah menyelesaikan penyerahan aset PSU kepada pemerintah.

Adapun ke-12 pengembang/perumahan tersebut adalah:

Royal Grande 1

Royal Grande 2

Permata Baloi

Permata Regency

Livia Garden

Ever Park

Piayu Mas Residence 1

Piayu Mas Residence 2

Puri Casablanca

Graha Permata Indah

Central Raya Batu Aji

Kopkar PLN

Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen para pengembang dalam mendukung penataan lingkungan hunian yang lebih baik melalui penyerahan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos).

“Kami berterima kasih atas komitmen para pengembang. Ini menjadi contoh baik bagi pengembang lain untuk segera menyelesaikan kewajiban serupa,” tambah Amsakar.

Ia juga mengingatkan para pengembang yang belum menyelesaikan penyerahan PSU agar segera menindaklanjutinya. Menurutnya, kejelasan status fasum dan fasos sangat penting untuk mendukung pembangunan lingkungan, seperti rumah ibadah, sekolah, dan fasilitas publik lainnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Wayan Wiradarma, berharap agar seluruh aset PSU yang telah diserahkan dapat dikelola secara optimal oleh Pemko Batam.

“Pengelolaan yang baik akan membawa manfaat besar bagi masyarakat dan mendukung pembangunan berkelanjutan di Kota Batam,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Batam menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola kawasan permukiman yang adil dan berkelanjutan, demi menciptakan kota yang layak huni bagi seluruh warga.